| Kepala BNN Kota Tangerang Vivick Tjangkung. |
KOTA TANGERANG – TangtaraNews | Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, Banten mengimbau masyarakat mewaspadai tren penyalahgunaan vaping atau rokok elektrik berisi zat berbahaya yang memicu halusinasi fatal.
"Cara
menangkal vaping berisi zat berbahaya ini adalah dengan melakukan pemantauan
lingkungan dan pelaporan kepada petugas agar bisa dicegah secepat mungkin.
Karena remaja menjadi sasaran," kata Kepala BNN Kota Tangerang Vivick
Tjangkung di Tangerang Minggu.
Pernyataan
Vivick terkait adanya sindikat pengedar narkoba yang kini mengemas narkoba
dalam bentuk cartridge liquid vape untuk mengincar kalangan muda.
Vivick
Tjangkung mengatakan kepedulian masyarakat yang tinggi akan menjadi mata dan
telinga agar jaringan narkoba tidak masuk dalam lingkungan.
"Kami
berharap seluruh masyarakat care dan peduli. Warga agar tidak ragu melaporkan
adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya," ujarnya.
Sebelumnya Asosiasi pelaku usaha mendukung Polri dan Badan Narkotika Nasional
(BNN) menindak tegas penyalahgunaan narkotika lewat rokok elektronik atau vape.
Ketua
Asosiasi Ritel Vape Indonesia (Arvindo) Fachmi Kurnia menyatakan pihaknya
mengutuk keras segala bentuk penyalahgunaan narkoba, termasuk yang menggunakan
vape sebagai media untuk menggunakan produk terlarang.
"Sudah
pasti kami mengutuk semua penyalahgunaan narkoba, apa pun medianya. Kami juga
berterima kasih kepada aparat yang merazia tempat hiburan malam dan menemukan
peredaran narkoba dengan menggunakan vape sebagai perantara," kata Fachmi.
Arvindo
secara aktif bekerja sama dengan Polri, Bea Cukai, hingga BNN apabila menemukan
indikasi aktivitas mencurigakan yang mengatasnamakan vape.
"Belum
lama ini kami melaporkan ke BNN tentang aktivitas sebuah kios dengan tulisan
toko vape yang mencurigakan, tetapi tidak memiliki etalase liquid dan perangkat
vape. Disinyalir tulisan vape store hanya dijadikan kedok untuk menjual
obat-obatan terlarang," ujarnya.