JAKARTA – TangtaraNews | Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengingatkan bahwa pers tidak boleh mengorbankan kepercayaan publik hanya demi kecepatan, algoritma, atau efisiensi teknologi. Di tengah banjir konten digital, maraknya disinformasi, dan perkembangan kecerdasan artifisial AI, peran pers justru dinilai makin penting.
Menurut Meutya, kondisi saat ini membuat media punya tanggung
jawab besar untuk tetap menjaga kualitas informasi dan kesehatan ruang publik.
Pers tidak hanya dituntut cepat, tapi juga harus tetap kredibel dan independen.
“Dalam gelombang transformasi digital dan AI, kehadiran pers
yang kredibel dan independen bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan dasar
demokrasi,” ujar Meutya Hafid dalam keterangan resminya yang diterima di
Jakarta, Minggu, (8/2/2026).
Pernyataan itu disampaikan dalam Konvensi Nasional Media Massa
yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional HPN 2026 di
Serang, Banten.
Forum tersebut mengangkat tema soal pers, AI, dan transformasi
digital dalam membangun ekosistem informasi untuk kepentingan publik.
Meutya menilai tantangan era digital tidak bisa dihadapi
sendiri-sendiri. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, insan
pers, dan platform digital untuk menghadapi disinformasi dan dampak AI.
”Pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam praktik jurnalistik harus
tetap menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama,” kata Menkomdigi.
Ia menjelaskan, pemerintah bersama Dewan Pers sudah menyiapkan
berbagai kebijakan dan panduan untuk merespons perubahan besar di dunia media.
Fokusnya ada pada perlindungan konten, etika penggunaan AI, serta menjaga
keabsahan berita.
Salah satunya lewat Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025
tentang panduan penggunaan AI dalam karya jurnalistik. Aturan ini menegaskan
bahwa AI tidak boleh menggantikan peran jurnalis, melainkan hanya sebagai alat
bantu, dengan manusia tetap menjadi pengendali utama demi menjaga akurasi.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan Peraturan Presiden Nomor 32
Tahun 2024 tentang Publisher Rights yang mewajibkan platform digital
bertanggung jawab atas konten jurnalistik. Kebijakan ini ditujukan untuk
melindungi media lokal dan mengurangi ketimpangan dalam ekosistem digital.
”Pemerintah menegaskan bahwa tata kelola AI harus human-centric
(berpusat pada manusia) dan jurnalistik harus tetap humanis di tengah gempuran
AI untuk menjaga kepercayaan publik,” tegas Menkomdigi.
Meutya juga memaparkan dua kebijakan penting lain yang jadi
fondasi pembangunan ruang digital yang lebih aman. Pertama, Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem
Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Aturan ini dirancang untuk
melindungi anak dari risiko dunia digital, mulai dari konten tidak pantas,
perundungan siber, hingga eksploitasi.
Ia menilai peran media sangat penting agar kebijakan ini
benar-benar berjalan efektif di masyarakat. Kedua, Undang-Undang Pelindungan
Data Pribadi UU PDP yang akan ditegakkan secara bertahap dan konsisten.
“Kami membutuhkan dukungan media untuk membantu membangun
pemahaman publik yang benar dan menguatkan literasi perlindungan data,” ajak
Menkomdigi.
Secara khusus, Meutya menyoroti tiga peran utama media dalam
menciptakan ruang digital yang sehat. Media berperan sebagai edukator yang
menyederhanakan kebijakan agar mudah dipahami publik, sebagai pembentuk norma
dan etika digital lewat pemberitaan yang konsisten, serta sebagai pelindung
kelompok rentan dengan tidak mengekspos data pribadi dan identitas korban.
Untuk memperkuat kolaborasi, ia mendorong sinergi antara
jurnalisme berkualitas dan literasi digital, penguatan pedoman redaksi dalam
isu sensitif, serta kerja sama cepat antara media, platform, dan pemangku
kepentingan dalam menangani konten berbahaya.
“Kita butuh pendekatan yang proporsional: melindungi publik,
menjaga ruang berekspresi, dan memastikan platform memenuhi kewajiban tata
kelola yang baik,” tegas Meutya.
Menkomdigi menutup dengan menegaskan komitmen Kementerian Komdigi
untuk terus menjadi mitra strategis Dewan Pers dan seluruh ekosistem pers demi
membangun ruang digital yang aman, inklusif, dan menghormati privasi.
“Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas, publik yang cerdas
memperkuat ekonomi yang berdaulat, dan ekonomi yang berdaulat membuat bangsa
makin kuat,” ujar Meutya.
(Redaksi)
Sumber: ANTARA