
Foto: Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian P Siagian. (dok. Istimewa)
Jakarta - TangtaraNews | Direktorat Tindak Pidana Narkoba
(Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menegaskan komitmen memberantas peredaran
gelap narkotika di Tanah Air. Bareskrim fokus melakukan penegakan hukum untuk
memutus jaringan bandar, sekaligus mengedepankan pemulihan bagi para pengguna narkotika.
Hal tersebut ditegaskan Dirtipidnarkoba Bareskrim
Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian saat meninjau langsung operasi
pemberantasan narkoba bersama jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro
Jaya di kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat.
Kristian mengatakan bahwa operasi pemberantasan
ini digencarkan serentak menyusul arahan langsung dari Presiden Prabowo
Subianto kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
"Saat ini operasi kami lakukan di seluruh
Indonesia. Serentak, arahan Presiden kepada Kapolri sudah jelas, kami maknai
dan kami tidak akan tidur. Kami tidak akan tidur, masyarakat di hati kami. Kami
akan berantas mata rantai narkoba," kata Brigjen Kristian kepada wartawan,
Jumat (9/10/2026).
Kristian memaparkan tiga pilar utama strategi
Polri dalam perang melawan narkotika, yakni menyelamatkan dan memulihkan
pengguna, memutus total jaringan bandar, serta bergandengan tangan bersama
masyarakat.
Pilar pertama, Kristian menekankan perlunya pendekatan empati
terhadap pengguna narkotika. Menurutnya, korban penyalahgunaan membutuhkan
bantuan medis dan sosial melalui rehabilitasi, bukan sekadar penjatuhan sanksi
pidana semata.
"Di balik label 'pengguna', ada manusia yang
sedang butuh pertolongan, bukan sekadar hukuman. Pemulihan bukan berarti
membenarkan penyalahgunaan, melainkan memberi kesempatan kedua agar mereka bisa
bangkit, sehat, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif,"
paparnya.
Adapun pilar kedua, dia menegaskan penegakan hukum
langsung terhadap para gembong narkoba. Polri memperkuat kerja intelijen dan
kerja sama lintas instansi agar jaringan yang telah diungkap tidak memiliki
ruang untuk bangkit kembali.
"Fokus kita bukan hanya menangkap pelaku di
lapangan, tetapi memutus mata rantai hingga ke aktor utama yang mengorganisasi,
memasok, dan mengeruk keuntungan dari perdagangan ilegal ini," tegas
Kristian.
"Jangan hanya mengobati gejalanya, tapi
hancurkan sumber penyakitnya agar aliran narkoba benar-benar terhenti,"
lanjut dia.
Sementara pada pilar ketiga, Kristian menyatakan,
perlawanan terhadap narkoba tidak bisa dimenangkan oleh aparat kepolisian
secara mandiri. Langkat itu, lanjut dia, membutuhkan peran aktif seluruh elemen
masyarakat.
"Kami ingin sampaikan dulu bahwa kami
mengajak semua masyarakat dengan pulihkan narkoba, berantas mata rantai bandar
narkoba, polisi bersama masyarakat," imbau Kristian.
Dia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut
melapor jika menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkung sekitar.
"Masyarakat diharapkan berani melapor jika mencurigai adanya peredaran narkoba
melalui saluran resmi, tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri," imbuh
Kristian.
"Polisi adalah penggerak penegakan hukum,
sementara masyarakat adalah mitra aktif yang menjaga dan melindungi
lingkungannya dari dalam," pungkasnya.
Red./detiknews