Notification

×

Iklan

Iklan

Senin, 06 April 2026 | Senin, April 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-06T13:31:35Z


Pandeglang - TangtaraNews |
 Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) mendesak Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk segera mengusut dugaan rangkap jabatan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Aspirasi masyarakat sudah disampaikan, melewati sejumlah pemberitaan media online tapi belum ada respons memuaskan. Senin, (6/4/2026). 


'Dugaan rangkap jabatan ini berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan dan di duga berpotensi merugikan masyarakat," kata perwakilan GWI. M Sutisna 


GWI telah melaporkan kasus ini melewati DPC / laporan terpadu melewati sejumlah pemberitaan ke instansi terkait dan mendesak pemerintah untuk evaluasi menyeluruh. 'Aspirasi masyarakat harus didengar dan ditindaklanjuti," tambah GWI.M Sutisna 


Pemerintah Kabupaten Pandeglang diminta segera klarifikasi secara terbuka sehingga ada kepastian hukum, atau ambil tindakan tegas." Secara serius. 


Hal ini demi tercapainya tujuan pembangunan nasional untuk kabupaten Pandeglang, serta terhindar dari tuduhan miring dari sejumlah kalangan,kita berharap Pandeglang Banten bersih dari KKN, pungkasnya. 


Red/

×
Berita Terbaru Update