
Foto Ilustrasi Penganiayaan (Foto Istimewa)
Temanggung - TangtaraNews | Seorang anggota DPRD Kabupaten Temanggung berinisial NR dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya teman wanitanya di sebuah tempat karaoke di daerah Bandungan, Kabupaten Semarang. Setelah penganiayaan, NR juga mengundurkan diri dari jabatan anggota DPR Temanggung.
"Mereka berangkat bersama-sama untuk hiburan, berangkat satu mobil. Iya (dari Temanggung ke Bandungan)," kata Hasan saat dimintai konfirmasi, dilansir detikJateng, Selasa (14/4).
Dimintai konfirmasi, Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana membenarkan bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan pada pihaknya. Saat ini, polisi tengah meminta keterangan dari korban.
"Betul sudah membuat LP, sedang diperiksa korban," kata Bodia kepada detikJateng.
Sekretaris DPC PPP Kabupaten Temanggung, Ahmad Syarif Yahya atau Gus Syarif, menyebutkan NR telah melakukan klarifikasi dan NR mengakui perbuatannya. NR mundur dari anggota DPRD Kabupaten Temanggung per Minggu (12/4).
"Karena memang NR ini kan PAW Nadia Muna yang maju Wabup. Dan NR periode kemarin memiliki track record yang tidak bagus. Sehingga ketika pelantikan NR, kami sudah memberikan surat perjanjian tidak akan melakukan kebiasaan buruk dan lain-lain," sambungnya.
Dimintai konfirmasi, Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana membenarkan bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan pada pihaknya. Saat ini, polisi tengah meminta keterangan dari korban.
"Betul sudah membuat LP, sedang diperiksa korban," kata Bodia kepada detikJateng.
Sekretaris DPC PPP Kabupaten Temanggung, Ahmad Syarif Yahya atau Gus Syarif, menyebutkan NR telah melakukan klarifikasi dan NR mengakui perbuatannya. NR mundur dari anggota DPRD Kabupaten Temanggung per Minggu (12/4).
"Karena memang NR ini kan PAW Nadia Muna yang maju Wabup. Dan NR periode kemarin memiliki track record yang tidak bagus. Sehingga ketika pelantikan NR, kami sudah memberikan surat perjanjian tidak akan melakukan kebiasaan buruk dan lain-lain," sambungnya.
(Red/DetikJateng)