Dilaporkankan Usai Aniaya Wanita, Anggota DPRD Temanggung Akhirnya Mengundurkan Diri

Notification

×

Iklan

Iklan

Dilaporkankan Usai Aniaya Wanita, Anggota DPRD Temanggung Akhirnya Mengundurkan Diri

Selasa, 14 April 2026 | Selasa, April 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-14T13:45:18Z

Foto Ilustrasi Penganiayaan (Foto Istimewa)

Temanggung - TangtaraNews |
Seorang anggota DPRD Kabupaten Temanggung berinisial NR dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya teman wanitanya di sebuah tempat karaoke di daerah Bandungan, Kabupaten Semarang. Setelah penganiayaan, NR juga mengundurkan diri dari jabatan anggota DPR Temanggung.


Kuasa hukum korban, MF Hasan, mengatakan peristiwa ini bermula saat korban berinisial S bersama anggota DPRD tersebut pergi ke Bandungan pada Jumat (10/4/2026) malam.



"Mereka berangkat bersama-sama untuk hiburan, berangkat satu mobil. Iya (dari Temanggung ke Bandungan)," kata Hasan saat dimintai konfirmasi, dilansir detikJateng, Selasa (14/4).


Dimintai konfirmasi, Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana membenarkan bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan pada pihaknya. Saat ini, polisi tengah meminta keterangan dari korban.


"Betul sudah membuat LP, sedang diperiksa korban," kata Bodia kepada detikJateng.


Sekretaris DPC PPP Kabupaten Temanggung, Ahmad Syarif Yahya atau Gus Syarif, menyebutkan NR telah melakukan klarifikasi dan NR mengakui perbuatannya. NR mundur dari anggota DPRD Kabupaten Temanggung per Minggu (12/4).


"Karena memang NR ini kan PAW Nadia Muna yang maju Wabup. Dan NR periode kemarin memiliki track record yang tidak bagus. Sehingga ketika pelantikan NR, kami sudah memberikan surat perjanjian tidak akan melakukan kebiasaan buruk dan lain-lain," sambungnya.


(Red/DetikJateng)
×
Berita Terbaru Update