
Korban didampingi
orang tuanya saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (6/2). Foto: JPNN.com.
PALEMBANG – TangtaraNews | Seorang remaja
berinisial RR (13) menjadi korban dugaan penganiayaan oleh tetangganya sendiri
berinisial AB.
Tak terima anaknya ditampar, Edi Arianto (49) ayah
korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat
(6/2).
Di hadapan petugas, Edi mengungkap bahwa aksi
penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Singadekane, Lorong Abu Yasin, Kelurahan
Karya Jaya, Kertapati Palembang, Kamis (5/2) siang.
Saat itu sang anak sedang duduk santai sambil
bermain ponsel. Namun, terlapor tiba-tiba datang dan langsung menampar korban.
"Anak saya sedang main handphone, lalu
terlapor datang dan tanpa bicara apa pun langsung menampar. Alasannya hanya
karena masalah main petasan," ujar Edi. Akibat dari peristiwa tersebut,
korban mengalami luka memar dan nyeri di bagian sebelah kanan.
"Karena itulah, Pak, saya melapor ke sini.
Anak saya ini masih kecil. Seharusnya terlapor memarahi saja dan menyuruh anak
saya untuk berhenti main petasan. Mungkin ada orang sakit," kata Edi. Kepada JPNN.
Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Adityan
Ammar membenarkan adanya laporan orang tua korban yang melaporkan kasus
kekerasan terhadap anak.
"Laporan sudah kami terima dan akan segera
ditindaklanjuti oleh petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
Polrestabes Palembang," kata Adityan singkat.
(TN/jpnn)