
M. Sutisna, saat di kantor Kec. Cibaling-Pandeglang. (Foto GWI)
PANDEGLANG BANTEN - TangtaraNews | Warga Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten keluhkan peralatan rekam s-KTP di Kec. Cibaliung yang tidak maksimal, pasalnya. Sejak pagi hingga siang ngantri namun tidak mendapatkan hasil. Jum'at, (12/9/2025).
Salah satu warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan kekecewaan terhadap layanan pembuatan e-KTP di Kec. Cibaliung tidal maksimal.
"Kami kecewa, dari pagi sampai siang bertujuan akan rekaman e-KTP, karena alat rekamya tidak berfungsi ya terpaksa pulang tidak mendapatkan hasil apa-apa," Ungkap warga kepada GWI.
terkait rekam E KTP
12 September 2025 layanan cetak E KTP di duga tidak berkolitas sehingga masyarakat yang mau melakukan rekam
Sementara keterangan petugas KTP Kec. Cibaliung dikonfirmasi bahwa sejak kemarin peralatan rekam e-KTP tidak berfungsi.
"Sejak kemarin ini alatnya tidak berfungsi, dari kemarin cuma dapat dua orang," Kata petugas e-KTP Kec. Cibaliung.
Tim investigasi Gabungnya Watawan Indonesia (GWI) DPC Pandeglang M. Surisna angkat bicara, Layanan terhadap warga itu sangatlah penting, hal-hal yang terjadi di Kec. Cibaliung ini meatinya ada perhatia khusus dari pihak Dukcapil.
"Pelayanan administrasi itu sangatlah penting, permasalahan kecil yang terjadi di Kec. Cibaliung ini merupakan kelalaian dari pemerintah, terutama Dukcapil Pandeglang, ini harus segera diatasi," Tegas M. Surisna.
Sutisna berharap, dengan adanya sistem yang kurang maksimal layanan publik Kec. Cibaliung, Pandeglang, Banten, agar dapat segera teratasi demi mencapai kepuasan masyarakat.
"Kami berharap, agar Pemerintah Kec. Cibaling Kab. Pandeglang, segera mengatasi permasalahan yang ada demi tercapainya pelayanan berkualitas hingga masyarakat merasa puas terlayani," Pungkasnya.
(Red/GWI)