Diduga Bersebrangan Dengan UUNo 25 Tahun 2009, GWI Soroti Layanan Publik Pemkab Pandeglang

Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Bersebrangan Dengan UUNo 25 Tahun 2009, GWI Soroti Layanan Publik Pemkab Pandeglang

Kamis, 04 September 2025 | Kamis, September 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-05T04:58:13Z


PANDEGLANG - TangtaraNews |
Setelah merangkum informasi dari berbagai sumber terkait aksi damai yang di lakukan oleh warga sobang dan Panimbang, Pandeglang Banten, pada 4/9/2025, tidak di berikan ruang untuk menyampakan aspirasinya oleh pemerintah dan D P R. 


Terkait sekandal isu dugaan pelanggaran UUD no 32 tahun 2009 yang di lakukan oleh: CV, GSM tentang limbah kotoran sapi ,yang ada di desa Mekarsari kecamatan Panimbang kabupaten Pandeglang Banten,


Padahal sangat jelas bahwa pemerintah berkewajiban untuk melayani pelayanan publik sesuai amanat, UUD NO 25 tahun 2009 yang telah di atur dengan sekian rupa,


Dan juga Perlu diketahui oleh kita semua bahwa: Pokok dan fungsi Ruang lingkup sebagaimana dimaksud pelayanan meliputi berbagai agenda salasatu contoh, komunikasi dan informasi, lingkungan hidup,


Yang menyangkut dengan kepentingan masyarakat luas, pemerintah harus menjamin dan berkewajiban untuk melayani, atas dasar perintah UUD 


(Red/M Sutisna) 

×
Berita Terbaru Update