KOTA PALEMBANG - TangtaraNews | Jabatan dan kedudukan di birokrasi Pemerintahan nampaknya masih saja dimanfaatkan oleh beberapa oknum guna meraih berbagai keuntungan, salah satunya yakni dengan mengambil peluang untuk memberi manfaat bagi keluarga, salah satunya yang saat ini terjadi di Kecamatan Seberang Ulu 2 Palembang.
Hal ini diketahui dari berbagai informasi yang diterima oleh awak media dari salah satu sumber inisial RK.
Dalam pengakuan RK, Petinggi di Kecamatan Seberang Ulu 2, Arya Andriana diduga telah memafaatkan peluang untuk mengambil keuntungan dengan memberikan peluang kerja bagi sang adik kandungnya yakni Dwi Augusnita SH sebagai salah satu Tenaga Kerja Kontrak di Kelurahan 12 Ulu Palembang.
Bahkan diketahui, Petinggi di Kelurahan 12 Ulu Palembang tersebut juga merupakan suami dari DA sekaligus adik Ipar dari Arya Andriana Petinggi di Kecamatan Seberang Ulu 2.
“Yang hebatnyo itu, Dwi Augusnita malahan sempet nyaleg jadi anggota DPRD kota Palembang di Dapil 5 dari partai PKS, malahan gaji dio di kelurahan masih dikasih sampe sekarang” ungkap RK kepada awak media, Kamis (23/04/2025).
Narasumber itu juga mengatakan bahwa Dwi Augusnita bahkan telah mendaftarkan diri sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.Diterima Sesuai yang Sudah diposisikan,Padahal Banyak Tenaga Kerja yang lebih dari 4 tahun tidak lulus,Kemana Keadilan Buat tenaga Kontrak yang lain, yang Belom Sampai 2 Tahun Masih Bisa Lulus, Pemerintah Kota Palembang tutup Mata,
“Lemak kalu pacak cak itu pak, ayuk camat, suami lurah, gaji lancar pacak nyaleg jugo. Ado galo kami datanyo pak kalu galak” kata RK
Sementara itu hingga berita ini diturunkan, Camat SU 2 Palembang, Arya Andriana masih belum dapat dikonfirmasi.
Adapun Inspektorat Sampai Sampai Saat ini Belum ada tindakan Tentang Berita ini,ada apa?
Semoga Ombusman Bisa Begerak dengan Ketidakadilan yang ada Dikecamatanan Seberang ulu 2.
(Jhon/Tim)