Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Tinggal Menghitung Hari, Bakal Diperpanjang kah?

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Tinggal Menghitung Hari, Bakal Diperpanjang kah?

Rabu, 11 Juni 2025 | Rabu, Juni 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-11T13:31:09Z


Serang - TangtaraNews |
Beberapa provinsi di Indonesia menerapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Tapi, pemutihan ini akan segera berakhir. Apakah akan diperpanjang periodenya?


Salah satu provinsi yang menerapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor adalah Provinsi Banten. Banten menerapkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini pada 10 April sampai dengan 30 Juni 2025.


Dalam program ini, Pemerintah Provinsi Banten mengampuni tunggakan pajak selama bertahun-tahun. Syaratnya hanya membayar pajak tahun berjalan.


Masyarakat pun antusias mengikuti program pemutihan pajak kendaraan ini. Sebab, tidak hanya dendanya saja yang dihapuskan, tapi juga tunggakan pajak bertahun-tahun ke belakang diputihkan.


Gubernur Banten Andra Soni mengatakan "Antusiasme masyarakat luar biasa. Ada peningkatan dari pendaftaran ulang kendaraan lama, yang 'Bangkit dari Kubur' itu, dari yang usianya sangat tua, yang muda, maupun yang sedang. Kemudian, dari sisi pendapatan pajak kendaraan bermotor juga mengalami peningkatan, " kata Gubernur Banten Andra Soni, 19 Mei lalu, seperti dikutip detikNews.


Andra mengaku mendapat masukan dari masyarakat terkait perpanjangan waktu pemutihan, yang sebelumnya ditetapkan berakhir pada 30 Juni 2025. Pemprov Banten akan menganalisis usulan tersebut.


"Ada harapan masyarakat untuk bisa diberikan kelonggaran waktu lagi, tapi masih kita kaji. Sedang kita analisis, "ujarnya.


"Tapi kita minta kepada masyarakat untuk memaksimalkan waktu yang telah kita kita tetapkan, " tambahnya.


(Red.) 

Kontributor : Tubi

×
Berita Terbaru Update