Ketum DPP LSM Maung: RUU Perampasan Aset Mandek: DPR Bungkam, Koruptor Menang

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ketum DPP LSM Maung: RUU Perampasan Aset Mandek: DPR Bungkam, Koruptor Menang

Selasa, 27 Mei 2025 | Selasa, Mei 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-27T15:05:18Z


PONTIANAK - TangtaraNews |
Presiden Prabowo Subianto telah bersuara lantang: “Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja, udah korupsi, nggak mau kembalikan aset.” Namun sampai hari ini, DPR tetap bungkam. RUU yang sudah belasan tahun dibahas itu seperti sengaja dikunci—sementara koruptor tertawa lepas. Senin, (26/6/2025). 


Ketua Umum DPP LSM MAUNG, Hadysa Prana, mengecam keras kelambanan DPR:


“Kalau Presiden sudah berani bersikap, lalu siapa yang ditunggu DPR? Koruptor? Atau sponsor-sponsor politik mereka? Ini pengkhianatan terhadap rakyat!” Tugasnya Lantang


Bukan Soal Politik, Ini Soal Nyali!


RUU Perampasan Aset memungkinkan negara menyita harta hasil kejahatan tanpa perlu menunggu vonis pidana. Banyak negara maju sudah melakukannya. Tapi di Indonesia, RUU ini justru dijegal oleh dalih-dalih palsu soal HAM.


Prof. Zainal Arifin Mochtar, pakar hukum tata negara, menilai:


“RUU ini justru akan menutup celah impunitas. Negara jangan kalah oleh para penjarah APBN.”


LSM MAUNG Desak DPR: Tunjukkan Siapa yang Pro Rakyat, dan Siapa yang Pro Koruptor!


Hadysa menantang seluruh fraksi DPR untuk terbuka :


“Kalau kalian diam, berarti kalian bagian dari masalah. Hukum tak boleh disandera oleh ketakutan dan kompromi!” Tegasnya


PENUTUP :


RUU Perampasan Aset adalah ujian integritas. Diamnya DPR adalah sinyal bahwa ruang sidang telah dikalahkan oleh ruang gelap. Pertanyaannya jelas:

Mau dibawa ke mana undang-undang ini? Atau mau dikubur bersama kehormatan wakil rakyat yang tak lagi layak dipercaya?


(TIM/RED)

Sumber : Divisi Humas DPP LSM MAUNG

×
Berita Terbaru Update