Jaring Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kab. Tangerang F-PKS Laksanakan Reses Masa Persidangan 3 Tahun 2025

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jaring Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kab. Tangerang F-PKS Laksanakan Reses Masa Persidangan 3 Tahun 2025

Minggu, 27 April 2025 | Minggu, April 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-05T04:21:38Z

Ian Mulyana, S. Kom (Angg. DPRD Kab. Tangerang F-PKS) foto AS

KAB. TANGERANG - TangtaraNews |
Reses atau Masa Reses adalah masa di mana parlemen melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung parlemen. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok.


Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Ian Mulyana, S. Kom. laksanakan Reses Masa Sidang ke-3 dalam rangka jaring aspirasi masyarakat bersama warga dan anak didik di Desa Pagenjahan Kecamatan Kronjo. 


"Sesuai tugas dan tanggung jawab seorang anggota Dewan, kita laksanakan Reses Masa istirahat persidangan, dengan bertemu langsung dengan masyarakat dan siswa menengah atas, yang kemudian aspirasi ini sebagai bahan persidangan kedepan," Ujar Ian.


Ian menambahkan, khusus untuk siswa dan dewan guru SMK. Nurul Qomariyah Ian akan memberiia Makan Siang Gratis kecuali hari libur, itu dari dirinya bersama donatur atau hamba Allah yang akan memberikan. 


"Ini spesial dari kami akan berikan makan siang secara gratis kepada Siswa dan Guru SMK Nurul Qomariyah kecuali hari libur, itu merupakan program kami bersama donatur yang ada, selanjutnya untuk aspirasi silahkan nanti masukan ke tim untuk dicatat," Tandas Ian. 


(AS) 

×
Berita Terbaru Update